Pemerintah Kebut Peta Sawah Dilindungi di 17 Provinsi

Jakarta, mediabengkulu.id – Pemerintah mempercepat pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Targetnya, peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) rampung di 17 provinsi pada Juni 2026.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan percepatan itu sedang berjalan.

Pemerintah kini fokus menyusun peta baru setelah lebih dulu menyiapkan LSD di 12 provinsi.

“Triwulan kedua harus selesai. Targetnya 15 Juni 2026 peta luasan LSD di 17 provinsi sudah ada,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (30/3).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah mengusulkan LSD seluas 2,73 juta hektare di 12 provinsi.

Data itu kini masuk tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri.

Pemerintah lalu memperluas cakupan ke 17 provinsi dengan pendekatan lebih ketat.

Verifikasi dilakukan memakai citra satelit, lalu disinkronkan dengan kementerian dan pemerintah daerah.

“Mulai dari verifikasi data LBS lewat citra satelit, lalu dikoreksi lintas kementerian dan diklarifikasi ke daerah,” jelas Ossy.

Seluruh tahapan ditargetkan rampung akhir Mei 2026. Setelah itu, peta LSD siap ditetapkan resmi pada pertengahan Juni.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan pembersihan data (cleansing) untuk memastikan akurasi.

Berbagai peta diintegrasikan, mulai dari hak atas tanah, kawasan hutan, hingga rencana tata ruang.

“Cleansing data penting agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Ia menyebut target ini hanya bisa tercapai dengan dukungan semua pihak.

“Semua kementerian ada di sini. Kami minta dukungan agar target pertengahan Juni bisa tercapai,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan total luasan LSD di 17 provinsi mencapai sekitar 7,44 juta hektare.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan dan menekan alih fungsi lahan sawah di Indonesia. (**)