Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan 327 tenaga honorer kategori R3 dan R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, didampingi Wakil Bupati, Hendri, di rumah dinas Bupati, Rabu (20/8/2025).
Langkah ini merupakan respons terhadap Surat Menpan-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025.
Bupati Fikri, mengatakan meskipun anggaran keuangan daerah belum stabil, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengusulkan honorer menjadi PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan daerah.
“Meski anggaran keuangan daerah belum stabil, namun sesuai kebutuhan daerah, kami mengambil langkah untuk mengusulkan honorer menjadi PPPK paruh waktu,” kata Bupati,
Berdasarkan analisis kebutuhan dari BKPSDM dan dinas terkait, rincian formasi yang diusulkan adalah:
– Tenaga guru: 88 formasi (R3: 7 formasi, R4: 81 formasi)
– Tenaga kesehatan: 35 formasi (R3: 3 formasi, R4: 32 formasi)
– Tenaga teknis: 204 formasi (R3: 76 formasi, R4: 128 formasi)
Bupati Rejang Lebong menekankan, pengusulan honorer paruh waktu harus didasarkan pada kebutuhan riil daerah, bukan hanya berdasarkan jumlah tenaga honorer yang ada.
“Ini bukan masalah dirumahkan atau tidak, tetapi kita juga melihat kebutuhan daerah kita,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan pengangkatan tenaga honorer harus didasarkan pada kebutuhan riil daerah, bukan kemampuan keuangan daerah.
“Walau tenaga honorer R3 dan R4 diperkirakan berjumlah 500 orang, kalau kita mengangkat tenaga honorer di luar kebutuhan kita, otomatis daerah yang rugi,” pungkas Bupati.(Yurnal)
Pemerintah Rejang Lebong Usulkan 327 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu






