Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus menggalakkan program Kota Layak Anak atau KLA, dengan melakukan survei dan sosialisasi hingga ke desa-desa.
Langkah ini merupakan implementasi kebijakan untuk memenuhi hak dan perlindungan anak di daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Feri Kusnadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Auliah Fujiana, mengatakan setiap OPD wajib melaksanakan sosialisasi KLA di bidang masing-masing.
“Hal ini untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak baik di rumah dan jenjang pendidikan. Apakah sudah terpenuhi atau belum hak-hak Anak tersebut,” ungkap Auliah, Selasa (17/6/2025)
Aauliah mengungkapkan, terima kasih atas dukungan semua pihak. Dan berharap program KLA menjadi kesempatan untuk menyempurnakan kebijakan, program perlindungan anak di Bengkulu Selatan.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tanpa membedakan antara anak disabilitas dan lainnya.
“Saya berharap seluruh Anak di Bengkulu Selatan mendapat hak-haknya tampa membedakan Anak disabilitas dengan yang lainnya,” tambahnya. (Adv/Sugianto)






