Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma akhirnya membatalkan rencana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tahap II.
Pembatalan seleksi PPPK berdasarkan hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah yang dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025.
Dari rapat tersebut ada tiga poin yang disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah yang tertuang dalam berita acara rapat nomor: 800/11/Panselda/VI/2025, yakni:
1. Proses seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dilanjutkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
2. Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dibatalkan dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, serta jumlah pegawai yang telah melebihi kebutuhan.
3. Bupati Seluma melalui BKPSDM bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait dengan pembatalan seleksi PPPK tahap II.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen






