Bengkulu, mediabengkulu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada instansi pemerintahan di Provinsi Bengkulu, yakni pemprov, pemkot dan 8 Pemkab, Mewakili Walikota Bengkulu Staf Ahli I Made Ardana menerima piagam penghargaan mitra kerja lembaga tersebut, di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Jumat (25/8/23).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar.
Penghargaan yang diterima Pemkot Bengkulu dibidang melaksanakan pelayanan kekayaan intelektual seperti sosialisasi promosi dan deseminasi kekayaan intelektual.
Kemudian melaksanakan pelayanan AHU dan melaksanakan program HAM di lingkuangan kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Selain pemerintah provinsi dan kabupaten kota, pada kesempatan itu Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada beberapa pihak mulai dari tokoh, instansi, Universitas, Lembaga, hingga Paguyuban yang dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Hermansyah, Jumat (25/8/2023).
Hermansyah berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dapat dikomersialisasikan.
“Saya mengajak Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Para Insan-insan Kreatif dan seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” pungkasnya. (Nur)






