Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah menghadiri Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-II DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat (15/8/2025), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Momen ini menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memahami arah kebijakan nasional secara langsung dan menyelaraskannya dengan program pembangunan daerah.
Dengan menyimak pidato Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait prioritas pembangunan nasional serta kontribusi yang dapat diberikan oleh Provinsi Bengkulu.
Pidato kenegaraan tersebut memuat visi, misi, dan strategi pemerintah pusat dalam pengelolaan APBN 2026, termasuk arah kebijakan fiskal, program strategis nasional, serta langkah-langkah pemulihan dan percepatan pembangunan.
Rapat ini juga menjadi sarana bagi pemerintah provinsi untuk menyerap informasi dan kebijakan dari pemerintah pusat, guna diimplementasikan secara efektif dan kontekstual di tingkat daerah.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong kemajuan Provinsi Bengkulu yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional. (mc)
Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Nasional






