Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjalin sinergi dalam pembangunan infrastruktur strategis, salah satunya Rumah Sakit Adhyaksa.
Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendukung tugas-tugas yustisial Kejaksaan.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat pembahasan lahan untuk pembangunan RS Adhyaksa di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Senin (30/6/2025).
“Lahan berada di kawasan Pekan Sabtu, dekat Balai Kota Merah Putih. Lokasinya strategis dan punya akses langsung ke jalan utama,” ujar Herwan.
Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, menyebut RS Adhyaksa akan menjawab kebutuhan layanan kesehatan, terutama dalam mendukung proses hukum yang melibatkan tersangka atau terdakwa.
“Rumah sakit ini bukan hanya untuk umum, tapi juga menunjang kesehatan jasmani dan rohani dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan sering menghadapi kendala terkait kondisi kesehatan subjek hukum yang sedang ditangani. Hadirnya RS Adhyaksa diharapkan jadi solusi nyata.
Pembangunan ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan, memperkuat sistem yustisial, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Bengkulu. (hln)






