Pemutihan Pajak, Pemprov Bengkulu Targetkan 4.000 Kendaraan

Masyarakat saat membayar pajak (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kembali program pemutihan pajak sejak awal Juni lalu.

Program pemutihan pajak ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat.

Melalui program pemutihan pajak ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan sebanyak 4.000 kendaraan untuk mengikuti program tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Haryadi, mengatakan program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh gubernur, saat ini masih diminati masyarakat sejak awal dibuka tanggal 4 Juni lalu.

“Dari laporan kawan-kawan di lapangan seluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini,” ungkap Haryadi, Jumat (21/6/2024).

Untuk mencapai target 4.000 kendaraan, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah membuka pelayanan Samsat keliling di kabupaten hingga malam hari.

“Kemarin di Bengkulu Utara kan pak gubernur sendiri yang menyampaikan Samsat keliling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target,” kata dia.

Untuk diketahui, program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 November  2024 mendatang.

Adapun programnya, seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor. (MC)

Editor : Sony