Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan Sopratpo Dalam, Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (11/11/2025).
Pelaku berinisial Yepriadi (41), warga Ulu Talo, ditangkap tak lama setelah aksinya membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela belakang.
Dari dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp2,6 juta yang disimpan di lemari kamar korban.
Kapolsek Selebar melalui Panit Opsnal, IPDA Mualik, mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah laporan diterima.
“Begitu mendapat laporan, tim langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami amankan di sekitar TKP tanpa perlawanan,” ujar IPDA Mualik, Selasa (11/11/2025).
Menurut keterangan korban, aksi pencurian diketahui setelah warga sekitar mengamankan pelaku yang tertangkap di dekat rumah.
Korban kemudian melapor ke Polsek Selebar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Selebar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih dikembangkan,” tambah IPDA Mualik.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan. (hln)
Pencuri Uang Rp2,6 Juta Ditangkap, Pelaku Masuk Lewat Jendela






