Penganiayaan Berdarah di Rejang Lebong, Pelaku Ditangkap

Penganiayaan Berdarah di Rejang Lebong, Pelaku Ditangkap. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kasus penganiayaan yang sangat mengenaskan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, M Bambang (46), seorang petani tewas dianiaya anak tirinya, YA (27), berprofesi sebagai tukang pangkas rambut.

Peristiwa ini terjadi di pangkalan ojek, depan pasar Padang Ulak Tanding, kecamatan Padang Ulak Tanding, Rabu (15/10/2025), pukul 18.00 WIB.

Korban tewas setelah mengalami cedera berat, di bagian kepala belakang akibat dipukul berkali-kali menggunakan balok.

“Korban tewas akibat cedera berat di kepala belakang, meski sempat mendapat perawatan di Puskesmas PUT dan RS Ar Bunda, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek PUT, AKP. Mansyur Daud Manalu, Kamis (16/10/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa YA, memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu gangguan mental yang dialaminya.

“Motif kejadian diduga karena YA, tersinggung dengan korban yang tidak bersedia memberikannya uang beberapa hari sebelum kejadian,” ungkap AKP. Mansyur Daud Manalu.

Malamnya, pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian berhasil meringkus YA di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.

YA langsung digelandang ke Mapolsek PUT, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“YA dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata AKP. Mansyur Daud Manalu. (Yurnal)