Penjual Pinang di Dekai Ditikam OTK, Aparat Kejar Pelaku

Aparat keamanan berjaga di lokasi penikaman penjual pinang di Ruko Blok A Dekai, Yahukimo.
Personel gabungan berjaga dan melakukan olah TKP di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, usai penikaman terhadap wanita penjual pinang oleh OTK. (foto; ist)

Yahukimo, mediabengkulu.id – Aksi penikaman terhadap wanita penjual pinang terjadi di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban ditikam dua pria tak dikenal saat berjualan.

Korban berinisial E-K (33), perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di pundak kanan.

Saat kejadian, korban sedang melayani pembeli di lapaknya di Jalan Gunung, Distrik Dekai.

Dua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dari arah jalan raya. Salah satu pelaku diketahui kerap membeli pinang di tempat korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku mendekat dan langsung mengeluarkan pisau.

Dalam hitungan detik, korban ditikam dua kali. Pelaku kemudian kabur ke arah Kantor Pos.

Warga segera mengevakuasi korban ke RSUD Dekai untuk mendapat perawatan medis.

Tim gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung turun ke lokasi. Aparat mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi.

Berdasarkan keterangan awal, aparat menduga pelaku terkait simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.

Kelompok ini sebelumnya diduga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Polisi masih mendalami motif dan jaringan pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tak akan mentolerir kekerasan terhadap warga sipil.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi perempuan yang sedang mencari nafkah, tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan menyeluruh dengan analisis barang bukti dan pemeriksaan saksi.

Aparat kini memburu dua pelaku. Pengamanan di Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat untuk menjamin aktivitas warga kembali normal dan aman.

Sumber: Humas Polri