PK5 dan Parkir Sembarangan Ditertibkan, Walikota–Kapolresta Bengkulu Pantau Langsung

Kapolresta Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu meninjau langsung kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), kebersihan lingkungan, serta parkir kendaraan di Jalan KZ Abidin I, Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Jumat (9/1/2026). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Kapolresta Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu meninjau langsung kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), kebersihan lingkungan, serta parkir kendaraan di Jalan KZ Abidin I, Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan ini mendapat pengamanan dari Polresta Bengkulu dan Polsek Ratu Samban.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, memimpin langsung personel di lapangan untuk memastikan penataan kawasan berjalan tertib.

Penertiban menyasar PK5 yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, serta kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.

Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, memberikan imbauan langsung kepada para pedagang.

“Kami minta pedagang tidak menggunakan trotoar dan badan jalan. Jaga kebersihan dan patuhi aturan demi kenyamanan bersama,” kata Deddy Wahyudi.

Kapolresta Bengkulu menegaskan, Polri mendukung penuh langkah penataan kota agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan tertib dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Sudarno.

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dishub, Disperindag, DLH, PU, Damkar, UPTD Pasar Minggu, serta unsur kecamatan dan kelurahan. (hln)