Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong, Hendri, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Pera Heriyani, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi.
Hadir pula Sekda Iwan Sumantri Badar, Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga perwakilan perguruan tinggi.
Hendri menegaskan, LKPJ menjadi bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah.
“LKPJ ini kami sampaikan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun,” ujar Hendri.
Ukur Kinerja dan Arah Pembangunan
Ia menjelaskan, LKPJ memuat pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga capaian indikator kinerja.
“Dokumen ini penting untuk mengukur konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, LKPJ juga menjadi pijakan awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
Hendri mengungkapkan sejumlah capaian. Indeks SPBE melampaui target dengan predikat sangat baik.
Opini BPK RI kembali meraih WTP secara berturut-turut. Sementara itu, tingkat kemiskinan tetap terkendali sesuai target daerah.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Pemerintah daerah, kata Hendri, akan terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih efektif dan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
DPRD Apresiasi Transparansi
Wakil Ketua DPRD, Pera Heriyani, memberikan apresiasi atas penyampaian LKPJ tersebut.
“Kami mengapresiasi penyampaian LKPJ yang transparan dan akuntabel. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah,” kata Pera.
Ia menegaskan, DPRD akan menggunakan LKPJ sebagai dasar pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah.
“LKPJ ini menjadi acuan kami dalam mengawasi dan mengevaluasi program pembangunan. Harapannya, kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Pera, juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin ini menjadi praktik baik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (yurnal)
Plt Bupati Hendri Sampaikan LKPJ 2025, Tekankan Kesejahteraan dan Kinerja Pemerintah Rejang Lebong






