Polda Bengkulu Bekuk Pengedar Ganja, Tiga Paket Besar Disita dari Dua Lokasi

Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu menunjukkan barang bukti ganja hasil penangkapan pengedar di Kota Bengkulu
Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu menunjukkan barang bukti tiga paket besar ganja yang disita dari tersangka dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Bengkulu. (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Polda Bengkulu kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kota Bengkulu.

Seorang pria berinisial SG (29), ditangkap bersama tiga paket besar ganja dalam operasi yang digelar Senin (16/3/2026) sore.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, diringkus di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Semangka 3, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi kedua di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Di lokasi ini, petugas menemukan tambahan barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak.

Petugas melakukan penyelidikan melalui metode *undercover buy* dan pengintaian sebelum akhirnya menangkap tersangka.

Dari hasil penggeledahan di dua tempat kejadian perkara, polisi menyita tiga paket besar ganja serta satu unit ponsel merek Realme yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (**)