Polda Bengkulu Tegaskan Penanganan Kasus Konflik PT ABS Transparan

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur menjelaskan penanganan konflik agraria PT ABS di Pino Raya Bengkulu Selatan
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu – Polda Bengkulu menegaskan penanganan kasus konflik agraria antara Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) dan PT ABS dilakukan secara profesional dan transparan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, terkait tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di lokasi HGU PT ABS, Kecamatan Pino Raya.

“Seluruh proses penegakan hukum kami lakukan secara profesional, proporsional, dan tidak memihak,” kata Ichsan Nur, Kamis (29/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden melibatkan karyawan PT ABS dan warga FMPR.

Bentrok itu menyebabkan korban dari kedua belah pihak. Satu orang dari pihak perusahaan dan beberapa orang dari FMPR mengalami luka.

Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan aparat keamanan.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak.

Polisi melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memproses laporan polisi sesuai prosedur hukum.

Tercatat tiga laporan polisi yang ditangani, yakni LP/A/10/XI/2025, LP/B/172/XI/2025, dan LP/B/171/XI/2025. Seluruh laporan resmi diterima pada 25 November 2025.

“Setiap laporan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Ichsan.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan sejumlah tersangka.

Pada 20 Desember 2025, penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kemudian, pada 28 Januari 2026, AH kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.

Pada tanggal yang sama, penyidik juga menetapkan SU, EH, dan SM sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan, setelah melalui pemeriksaan dan pendalaman alat bukti.

Ichsan Nur, menegaskan Polri hadir untuk menjamin keadilan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri, mengedepankan dialog, dan mempercayakan penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum,” pungkasnya. (hln)