Polda Kaltim Juara Nasional, Selamatkan Aset Rp76 Miliar

Perwakilan Polda Kaltim menerima penghargaan juara nasional penyelamatan aset korupsi dalam Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 di Ancol
Perwakilan Polda Kalimantan Timur menerima penghargaan peringkat pertama nasional kategori penyelamatan aset tindak pidana korupsi dalam Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, April 2026. (foto: ist)

Balikpapan, mediabengkulu.id – Polda Kalimantan Timur mencetak prestasi nasional. Direktorat Reserse Kriminal Khusus sukses meraih peringkat pertama dalam Rakernis Kortastipidkor Polri 2026.

Penghargaan itu diumumkan dalam forum nasional yang digelar di Hotel Mercure Ancol, 26–28 April 2026. Ajang ini diikuti seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia.

Polda Kaltim unggul pada kategori penyelamatan aset tindak pidana korupsi. Nilainya fantastis, mencapai Rp76,2 miliar sepanjang 2025.

Capaian ini menegaskan keberhasilan penegakan hukum yang tak hanya menghukum pelaku, tapi juga mengembalikan kerugian negara.

Penghargaan diserahkan Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto menyebut prestasi ini sebagai bukti kerja nyata di lapangan.

“Ini bukti kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi, khususnya penyelamatan aset negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka. Lebih dari itu, ini menjadi indikator profesionalisme dan akuntabilitas penanganan perkara.

“Prestasi ini harus jadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan integritas,” tegasnya.

Rakernis tahun ini mengusung tema penguatan peran Kortastipidkor dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional.

Fokusnya jelas: memperkuat strategi pemberantasan korupsi yang sejalan dengan program pemerintah.

Bagi Polda Kaltim, gelar juara ini bukan akhir. Tantangan ke depan menanti. Namun satu hal ditegaskan-komitmen memberantas korupsi tak boleh surut. (**)