Polemik di SMKN 02 Rejang Lebong, Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. (foto: dok)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di SMKN 02 Rejang Lebong.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni , menyatakan bahwa polemik tersebut sedang dalam proses penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.

Herwan Antoni mengungkapkan bahwa upaya-upaya pemeriksaan telah dilakukan oleh inspektorat, dan laporan dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdin Dikbud) telah siap.

“Proses investigasi telah mencapai tahap akhir, sekarang saatnya mengambil keputusan yang tepat dan adil,” kata Herwan Antoni, Rabu (18/6/2025).

Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini dengan adil dan transparan, serta memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait.

Dewan guru dan siswa-siswa di SMKN 02 Rejang Lebong, berhak mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari konflik.

Herwan Antoni menghimbau kepada dewan guru di SMKN 02 Rejang Lebong untuk tetap menjaga ketertiban dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Mari kita tetap memberikan pelayanan terbaik kepada siswa-siswa kita, meskipun polemik ini sedang berlangsung,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, kebijakan Kepala Sekolah SMKN 02 Rejang Lebong, Agustinus Dani, dinilai tidak profesional dan merugikan oleh dewan guru.

Pemotongan Program Indonesia Pintar, gaji PTT yang tidak dibayar, dan kebijakan tidak masuk akal lainnya membuat guru-guru angkat bicara.

37 guru dan 16 tenaga PTT telah menandatangani petisi yang berisi 20 poin keberatan, termasuk dugaan pemotongan Dana PIP dan BOS, korupsi Dana Praktik Kerja, dan intimidasi terhadap guru. Mereka berharap agar Kepala Sekolah dinonaktifkan karena kebijakannya banyak merugikan dan tidak masuk akal.

Agustinus Dani mengatakan bahwa petisi tersebut harus diperkuat dengan bukti-bukti.

“Jangan sampai poin-poin yang ada dalam petisi tidak ada dasarnya, sehingga nanti berbalik ke pembuat petisi,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyatakan rasa prihatin atas berbagai persoalan yang terjadi di sekolah tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan.

“Jika persoalan ini dibiarkan, akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujarnya.

Pendidikan berkualitas hanya dapat tercapai jika sekolah dipimpin oleh pemimpin yang profesional dan peduli dengan kesejahteraan guru dan siswa.

Oleh karena itu, perubahan kepemimpinan di SMKN 02 Rejang Lebong sangat diharapkan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. (Yurnal)