Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor di Sindang Kelingi

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) di Kecamatan Sindang Kelingi, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.

Korban adalah remaja perempuan, Ninda Vrida Anjani (14).

Ia dibegal saat berkendara bersama temannya, Ayu Andira (14), menuju Desa Sindang Jati.

Kapolsek Sindang Kelingi, Dodi Mardiansyah, membenarkan kejadian tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Satu pelaku sudah diamankan dan sedang kami periksa,” ujarnya.

Peristiwa terjadi di jalan sepi. Dua pelaku memepet korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam. Aksi berlangsung cepat dan brutal.

“Pelaku merebut HP saksi dan menarik stang motor korban hingga keduanya terjatuh,” jelas Dodi.

Setelah korban jatuh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama.

Warga bersama polisi berhasil menangkap satu pelaku, Alvin (21). Sementara rekannya, Ragil, masuk daftar pencarian orang (DPO).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Polisi kini terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku yang kabur.

“Kami kejar pelaku lainnya dan pastikan situasi kembali aman,” tegas Dodi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M. Hasan Basri, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di jalur sepi.

“Jika merasa tidak aman, segera minta pengawalan. Hindari jalan minim penerangan,” imbaunya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga barang berharga.

“Jangan tinggalkan motor atau HP di tempat yang rawan. Kewaspadaan adalah kunci,” pungkasnya. (Yurnal)