Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Warung Pojok, Dua Pelaku Buron

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di Desa Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku diduga berjumlah dua orang dan masih bersembunyi di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, pelaku masuk ke dalam gudang dengan memanjat dinding rumah.

Kemudian membuka pintu gudang dari dalam, menggunakan kunci yang tergantung di dalam gudang.

“Pelaku kemudian mengambil 1 karung kopi Pop ayam, 1 unit sepeda motor merk Beat Street, dan 1 unit mesin gergaji (chainsaw),” ungkap Kasi Humas, Jum’at (28/11/2025).

Saat pelaku melakukan pencurian, saksi yang merupakan anak pelapor, Handy Dwi, melihat dan langsung membangunkan ayahnya.

Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan pisau, namun saksi membalasnya dengan kapak, sehingga pelaku jatuh,” tambahnya.

Pelaku lainnya mencoba membantu, namun pelapor mengarahkan senjata tajam jenis parang ke arah paha pelaku yang sedang mencoba melarikan diri.

Saat ini, Satreskrim Polsek Sindang Dataran bersama Opsnal Reskrim Polres Rejang Lebong, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih belum tertangkap.

Polisi belum mengungkapkan identitas pelaku dan motif pasti di balik pencurian tersebut.

Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini. (Yurnal)