Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polsek Selupu Rejang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang alat-alat bengkel bak truk di Jalan Jeruk, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong.
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, mengungkapkan pencurian terjadi pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 23.25 WIB.
“Pelaku merusak gembok pintu utama gudang dan menguras isi gudang,” ungkap Iptu Ibnu Sina, Selasa (2/12/2025).
Pelaku membawa kabur peralatan bengkel senilai jutaan rupiah, termasuk 2 serkel, 2 suguh listrik, mesin las, 2 gerinda, bor listrik, genset, martil, godam, linggis, gergaji, kabel listrik, gunting behel, tang jepit, dan kunci-kunci.
Polsek Selupu Rejang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku, yaitu, RD (42), petani warga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kota Curup dan AR (20), wiraswasta warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kota Curup
“Kedua pelaku diamankan di lokasi terpisah pada Jumat dini hari dan kini menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Selupu Rejang,” pungkas Iptu Ibnu Sina Alfarobi. (Yurnal)
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Gudang Bengkel di Rejang Lebong






