Mukomuko, mediabengkulu.co – Tidak butuh waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, untuk membongkar kasus besar pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kamis (28/8/2025), polisi resmi mengungkap sindikat pencurian sapi yang ternyata melibatkan satu keluarga.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Nopaldy Dewanda Baskara, Kasi Humas Ipda Dito, dan Kanit Pidum Ipda Yandra Alma.
Konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, menyatakan sindikat ini, telah beraksi di 15 lokasi berbeda sejak Mei hingga Agustus 2025. Total sebanyak 55 ekor sapi berhasil dicuri.
“Kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi, mengambil ternak, hingga mengatur penjualan hasil curian. Uang dari hasil penjualan kemudian dibagi oleh SU, yang merupakan otak dari sindikat ini,” ungkap Kapolres.
Lebih mengejutkan, hasil kejahatan yang mencapai ratusan juta rupiah itu tidak digunakan untuk kebutuhan produktif.
Polisi mengungkap, sebagian besar uang justru habis untuk judi online, membangun rumah, membayar kredit mobil dan motor, serta keperluan pribadi lainnya.
“Seluruh hasil penjualan sapi habis untuk kepentingan pribadi para pelaku. Tidak ada sisa,” tegas Kapolres.
Kapolres Mukomuko menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap kasus pencurian ternak yang terjadi.
Ia juga mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga ternak secara bergiliran dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian ternak yang sangat meresahkan warga. Kami juga berharap masyarakat turut aktif menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, kelima tersangka bersama barang bukti berupa dua ekor sapi, mobil, dan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Mukomuko.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (Wisma)
Polres Mukomuko Ungkap Sindikat Curnak, Libatkan Satu Keluarga






