Polri Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga agar Putusan MK Tidak Ditafsirkan Beda

Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Polri menekankan perlunya koordinasi erat antar kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penugasan anggota Polri di jabatan sipil.

Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

Kadivhumas menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar seluruh proses berjalan terintegrasi.

“Tim pokja akan berkolaborasi dan berkonsultasi dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, hingga MK sendiri,” ujarnya.

Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik.

Karena itu, semua langkah akan dibahas maraton untuk menghasilkan formulasi yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Ini melibatkan banyak instansi, jadi semuanya harus sinkron,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa putusan MK menjadi momentum memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi.

“Fokus kami adalah membangun kerja sama dan sinergi demi kepentingan bangsa,” tuturnya.

Koordinasi lintas lembaga ini akan memastikan kebijakan pasca putusan MK diterapkan secara tepat, terukur, dan sesuai regulasi. (**)