Polri Ungkap Identitas Keluarga AMK, Korban Kekerasan Anak

Polri Ungkap Identitas Keluarga AMK, Korban Kekerasan Anak. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Polri berhasil mengungkap identitas keluarga AMK, anak perempuan 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran.

Sejak ditemukan pada 11 Juni 2025 di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, AMK tidak memiliki dokumen dan tak tahu keberadaan orang tuanya.

Ia hanya menyebut nama “Ayah J”, “Ibu S”, “Bu Guru E”, dan sekolah “MS” di Surabaya.

Tim penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Pol Ganis Setyaningrum menyisir satu per satu informasi itu.

Hasilnya, tim menemukan AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo.

Dari sana, penyidik mengidentifikasi orang tua kandungnya: SG (ayah) dan SNK (ibu).

Penelusuran lanjut menemukan AMK memiliki saudara kembar, ASK, dan dua kakak laki-laki yang kini tinggal bersama sang nenek.

Sementara AMK dan ASK tinggal bersama ibunya, SNK, dan pasangan barunya, EF alias YA.

AMK mengaku sering disiksa oleh sosok yang ia sebut “Ayah Juna” – yang ternyata adalah EF, ayah sambungnya.

Penyidik menemukan jejak digital, hasil forensik, dan data manifest perjalanan kereta dari Surabaya ke Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama AMK.

Semua bukti ini memperkuat keterlibatan EF dalam kasus kekerasan.

Selama penyidikan, psikolog dari KemenPPPA, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan UPTD PPA Jawa Timur terus mendampingi AMK dan ASK untuk menjaga kondisi psikologis mereka.

Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Tipid PPA & PPO Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri melindungi anak.

“Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang penuh luka, lalu menyusunnya lewat kerja keras penyidik, tim identifikasi, dan lembaga pendamping,” ujar Brigjen Nurul.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Tak ada alasan menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Brigjen Nurul juga mengajak masyarakat peduli terhadap perlindungan anak lewat pesan PEDULI:

P – Perhatikan perubahan sikap dan luka anak

E – Edukasi keluarga dan lingkungan soal hak anak

D – Dukung korban dengan empati, bukan stigma

U – Utamakan perlindungan anak di atas segalanya

L – Laporkan segera bila melihat kekerasan

I – Intervensi cepat untuk menghentikan kekerasan

Kasus AMK membuktikan, meski hanya berbekal potongan ingatan seorang anak trauma, Polri tetap bisa menyusun potongan fakta dan mengungkap kebenaran.

Kini, identitas keluarga sudah terungkap dan pelaku kekerasan siap diproses hukum. (**)