Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polsek Bermani Ulu berhasil menggerebek judi sabung ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (9/8/ 2025).
Operasi ini merupakan respons langsung terhadap laporan warga tentang kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat.
Tim yang terdiri dari 14 personel Polsek Bermani Ulu, Kepala Desa Tebat Pulau, dan tokoh masyarakat bergerak menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Perjalanan ke lokasi memakan waktu sekitar 45 menit. Namun, ketika tim mendekati lokasi, para pelaku judi tampaknya menyadari kedatangan petugas dan langsung membubarkan diri, melarikan diri ke arah perkebunan.
Meskipun para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian, antara lain : 21 unit sepeda motor, 3 lembar terpal besar berwarna biru, 6 ekor ayam aduan, tas ayam dan tabung gas elpiji 3 kg
Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kegiatan penggerebekan ini mendapat dukungan dari masyarakat dan perangkat desa.
Kepala Desa Tebat Pulau dan tokoh masyarakat ikut serta dalam operasi ini, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Ronal Pasaribu, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengulangi kegiatan perjudian, karena dapat merugikan perekonomian masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu,” ujarnya. (Yurnal)
Polsek Bermani Ulu Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Tebat Pulau






