Proyek Badminton IAIN Curup Disorot, Diduga Langgar Aturan

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Proyek pembangunan gedung Badminton Indoor IAIN Curup kembali menuai sorotan.

Pekerjaan senilai Rp1,54 miliar yang dikerjakan CV Primadayantara Infranusa itu diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak.

“Pihak pemilik proyek seakan tutup mata. Ini jelas melanggar aturan keselamatan kerja,” tegas Ishak Burmansyah, Ketua LSM Pekat Bengkulu, Senin (30/3/2026).

Tak hanya itu, kualitas material juga dipertanyakan. Batu gunung disebut digunakan kembali, sementara campuran beton diduga tidak sesuai standar.

“Material yang dipakai tidak sesuai ketentuan. Ini berpotensi menurunkan kualitas bangunan,” ujar Ishak.

Dugaan lain mengarah pada keterlibatan oknum kontraktor lokal berinisial Kris.

Ia disebut pernah mengerjakan proyek pematangan lahan 2025 di IAIN Curup melalui perusahaan berbeda.

“Jika benar menggunakan perusahaan lain, ini bisa melanggar aturan pengadaan,” kata sumber konstruksi, Leonardo Sandi.

Namun, Kocan yang mengaku sebagai pelaksana lapangan sekaligus pemasok material membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan seluruh material berasal dari pembelian resmi.

“Kami tidak mengambil material dari lokasi. Semua ada nota pembelian,” ujar Kocan.

Ia juga membantah proyek tersebut dikerjakan oleh Kris.

“Ini bukan pekerjaan Kris. Saya hanya pemasok material,” katanya.

Meski begitu, peran Kocan di dua proyek berbeda memunculkan tanda tanya. Dugaan kolusi dan penyimpangan pun menguat.

LSM Pekat Bengkulu mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Mereka meminta dugaan pelanggaran diusut tuntas.

“Kami minta kasus ini dibuka terang. Jika ada pelanggaran, harus diberi sanksi tegas,” kata Ishak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak IAIN Curup belum memberikan klarifikasi resmi.

Wakil Rektor II, M. Istan, juga belum merespons konfirmasi awak media. (Yurnal)