Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar menuai sorotan.
Pekerjaan yang digarap PT Detiga Inti Tehnik Sinergi itu diduga rawan penyimpangan.
Proyek yang dimulai Juli 2025 dan ditargetkan selesai April 2026 ini disebut belum rampung sesuai spesifikasi.
“Waktu hampir habis, tapi pekerjaan belum selesai. Ini rawan penyimpangan,” kata Leonard Sandi, Selasa (17/3/2026).
Ia menilai pekerjaan tidak sesuai Bill of Quantities (BoQ). Dugaan meliputi pengurangan volume, penggunaan material di bawah standar, hingga metode kerja yang tidak tepat.
“Dari APD, material, hingga metode kerja diduga tidak sesuai spesifikasi dan kontrak,” tegasnya.
Dugaan juga menyasar sejumlah item pekerjaan. Di antaranya pematangan lahan dan saluran drainase beton bertulang yang disebut tidak sesuai standar teknis.
“Drainase seharusnya dua lapis, tapi diduga hanya satu lapis dengan jarak besi lebih dari 20 cm,” ujarnya.
Sumber lain menyebut dugaan serupa terjadi pada pekerjaan jembatan, rumah genset, hingga rumah pompa.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II IAIN Curup, M. Istan, menyatakan proyek masih berjalan.
“Kontrak dua tahun, 2025 hingga 2026. Saat ini masih tahap finishing dan berakhir April,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah, mendesak audit menyeluruh.
“Jangan sampai ada kasus baru karena lemahnya pengawasan. Kami minta audit oleh BPK atau APIP,” tegas Ishak.
Sorotan publik terhadap proyek ini terus menguat. Masyarakat berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan aman digunakan. (yurnal)
Proyek Rp54,5 M IAIN Curup Disorot, LSM Minta Audit






