BENGKULU UTARA – Pasca pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kembali melanjutkan program-program dan menuntaskan pekerjaan yang sudah terjadwal dengan sisa jabatan 2019 – 2024 ini.
Sesuai berita acara Rapat Banmus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 01/BA/Banmus/2024 tanggal 26 Februari 2024, dengan agenda Pembahasan Rancangan Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan.

Rapat internal Babmus ini digelar di ruang paripurna lantai II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (27/02/2024).
Rapat Banmus itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I (Juhaili), Wakil Ketua II (Herliyanto) dan hadiri anggota dewan lainya.
Herliyanto mengungkapkan, rapat hari ini merupakan rapat internal untuk mendengarkan laporan Bapemperda, terkait beberapa program pembentukan peraturan daerah di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa beberapa waktu lalu.
“Selain mendengarkan laporan Bapemperda, rapat kali ini menjadwalkan rapat paripurna Perda inisiatif tentang bantuan hukum masyarakat miskin. Ada sebelas rancangan Perda yang disepakati dengan pimpinan hari ini untuk masa sidang tahun 2024,” ungkap dia. (Adv)






