Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III, dengan agenda membahas Raperda APBD Perubahan 2025 dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, didampingi Wakil Ketua Teuku Zulkarnain dan Agus Riyadi, Selasa (23/9/2025).
Dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“Pembahasan APBD Perubahan 2025 telah melalui koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran, Edwar Samsi.
Sementara itu, Komisi IV melalui Sulasmi Oktarina, menyampaikan laporan hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Pesantren.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Jika masih ada kekurangan, kami mohon maaf,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan Raperda Pesantren akan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, termasuk pendapat akhir fraksi.
Pemprov Bengkulu menegaskan, komitmen mendukung pendidikan pesantren dan pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi bersama DPRD. (mc)
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Bahas APBD-P dan Raperda Pesantren






