Lebong, mediabengkulu.id – Ratusan warga dari Desa Taba Dipoa, Desa Taba Kauk, dan Desa Garut, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar aksi damai menolak pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Garut, Senin (16/2/2026).
Massa menilai lokasi pembangunan berada di atas lahan ulayat milik masyarakat adat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di area lapangan bola Taba Seberang tersebut sempat memanas.
Sejumlah fasilitas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Garut yang berada di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan, seperti kaca, pintu, dan kursi.
Warga Tuntut Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Dihentikan
Dalam orasinya, warga mendesak agar seluruh aktivitas pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih dihentikan.
Mereka juga menuntut pencabutan dan pembatalan dokumen hibah maupun izin yang telah diterbitkan terkait penggunaan lahan lapangan bola Taba Seberang.
Menurut perwakilan massa, lahan tersebut merupakan tanah adat yang selama ini menjadi bagian dari hak ulayat masyarakat tiga desa.
Mereka meminta pemerintah daerah dan pusat untuk menghormati hak masyarakat adat sebelum melanjutkan proyek pembangunan.
Aksi damai ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sengketa lahan dan hak ulayat, yang kerap menjadi isu sensitif di berbagai daerah.
Pemkab Lebong Fasilitasi Musyawarah
Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi aspirasi warga melalui jalur musyawarah.
“Kami berada di tengah-tengah masyarakat, apa yang menjadi aspirasi akan difasilitasi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat merasa keberatan,” ujar Syarifuddin.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Lebong akan mengupayakan dialog terbuka guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Dandim Tegaskan Pembangunan Dihentikan Sementara
Sementara itu, Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Agung Lewis Oktorada, menyampaikan bahwa pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Garut akan dihentikan sementara.
“Kami akan menunggu apa keputusan pusat. Jika nanti sudah jelas hasil musyawarahnya, apapun hasilnya akan kita laksanakan. Jika ternyata itu nantinya benar tanah adat maka pembangunan akan benar-benar kita hentikan. Namun jika nanti hasilnya ternyata itu bukan tanah adat maka pembangunan akan kita lanjutkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lebong untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan.
“Jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk kepentingan pribadi semata dan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Mari bersama-sama kita tetap menjaga kondusivitas keamanan kita bersama,” katanya.
Isu Sengketa Lahan Ulayat di Lebong Jadi Perhatian
Penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Garut menambah daftar panjang persoalan sengketa lahan ulayat di daerah.
Pemerintah daerah kini dituntut mampu menjadi mediator yang adil antara kepentingan pembangunan dan hak masyarakat adat.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif dengan pengamanan aparat gabungan.
Keputusan akhir terkait kelanjutan pembangunan KDMP akan ditentukan setelah musyawarah resmi digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong bersama pihak terkait. (Red)
Ratusan Warga Tiga Desa Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Lebong, Klaim Lahan Ulayat






