Seluma, mediabengkulu.co – Pengerjaan rehab rumah tidak layak huni milik Hendrik di Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, terus dikebut oleh Tim Satgas TMMD ke-122.
Sertu Bujang Suryadi, anggota Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma mengatakan waktu yang tersedia tidak lebih dari 30 hari dalam pengerjaan RTLH harus sudah bisa ditempati oleh pemilik rumah.
“Kami berpacu dengan waktu, sebelum penutupan Satgas TMMD akhir Oktober ini, rumah pak Hendrik harus sudah bisa digunakan,” ungkap Bujang, Minggu (6/10/2024).
Kendati saat ini sudah mulai masuk musim penghujang, pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan rehab hingga malam hari untuk mengejar target.
“Siang hari sering hujan, maka pagi dan malam harus kami kejar pekerjaan ini, Alhamdulillah. Sekarang sudah mulai naik bata,” kata Bujang.
Pekerjaan RTLH yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-122 Kodim 0425/Seluma ada tiga unit rumah. Rumah tersebut awalnya dirobohkan total lalu dibangun kembali. (Rilis)
Editor: Sony






