Rejang Lebong Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi SPBE 2025

Rejang Lebong Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi SPBE 2025. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rejang Lebong telah membuahkan hasil yang signifikan.

Berdasarkan penilaian Kementerian PANRB Tahun 2025, Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meraih predikat “Sangat Baik”, menandai kematangan tata kelola pemerintahan digital yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menegaskan capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

“SPBE kami jadikan alat untuk mempercepat pelayanan, mempermudah masyarakat, serta memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati Fikri, Rabu 07/1/2026

Penerapan SPBE telah mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk:

– Peningkatan Layanan Kesehatan: Program BPJS gratis dan pembenahan layanan RSUD Curup
– Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan: Seven in One Disdukcapil
– Pelaksanaan PPDB Online: Meningkatkan efisiensi dan transparansi
– Penguatan Keterbukaan Informasi Publik: Layanan pengaduan masyarakat berbasis digital

Pembangunan infrastruktur fisik juga terus digencarkan, seperti:

– Perbaikan Jalan: Jalan Sukowati dan akses Jalan Sukaraja-Pasar Atas
– Penerangan Jalan Umum: Meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktivitas warga
– Pembangunan Ruang Publik Ramah Keluarga: Playground di sekitar rumah dinas bupati

Manfaat pembangunan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti Andi, pedagang di kawasan Simpang Sukaraja, yang mengaku penerangan jalan umum membuat aktivitas usaha malam hari semakin hidup.

Plt Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menjelaskan bahwa predikat SPBE “Sangat Baik” menunjukkan kematangan penerapan sistem pemerintahan digital di daerah.

“Predikat sangat baik berarti Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mampu menerapkan SPBE dengan tingkat kematangan tinggi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas melalui pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya. (yurnal)