Satgas Anti Narkoba Sekolah Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Benteng Pelajar dari Narkoba

Pelantik kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu Periode 2025–2028, di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Selasa (16/12/2025) pagi. (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemangku kepentingan lintas sektor resmi melantik kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu Periode 2025–2028.
Satgas Anti Narkoba Sekolah Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Benteng Pelajar dari Narkoba

Pelantikan berlangsung di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Selasa (16/12/2025) pagi.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal SANS Indonesia, Dedi Haryadi, dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah.

Gubernur Bengkulu selaku Ketua Dewan Penasehat SANS diwakili Penjabat Sekda Bengkulu, Herwan Antoni.

Ketua SANS Provinsi Bengkulu, Mixon Amrah, menegaskan komitmen SANS sebagai garda terdepan pencegahan narkoba di lingkungan sekolah.

“SANS hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Sekolah harus menjadi ruang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” ujar Mixon Amrah dalam sambutannya.

Sekjen SANS Indonesia, Dedi Haryadi, menyebut peran SANS sangat strategis dalam memperkuat ketahanan pelajar dari pengaruh narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. SANS menjadi kekuatan moral dan edukatif di sekolah untuk membangun kesadaran sejak dini,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Bengkulu Herwan Antoni, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Ancaman narkoba nyata dan menyasar generasi muda. Pemerintah daerah mendukung penuh SANS agar bergerak aktif, masif, dan berkelanjutan di sekolah-sekolah,” kata Herwan.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat SANS tentang penetapan kepengurusan Provinsi Bengkulu.

Susunan inti pengurus yang dilantik yakni Gubernur Bengkulu sebagai Ketua Dewan Penasehat dan Bapak Asuh, Istri Gubernur sebagai Ibu Asuh, Mixon Amrah sebagai Ketua Umum, Mefira Rodhatul Jannah sebagai Sekretaris, dan Lusi Rafiska sebagai Bendahara Umum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tari persembahan, pembacaan naskah pelantikan, penyerahan bendera pataka, hingga doa bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Melalui SANS, Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya memperkuat peran pelajar, sekolah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda. (Hln)