Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menindak laporan warga, terkait dugaan penyalahgunaan bilik game online di Kelurahan Suka Merindu.
Warga mengeluhkan aktivitas di sebuah usaha game online yang menyediakan kamar atau bilik tertutup.
Tempat itu diduga kerap digunakan pelajar saat jam sekolah hingga sore hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP bersama Lurah Suka Merindu turun langsung ke lokasi, Selasa (21/4/2026) pukul 15.30 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menyebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di tempat usaha tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti ke lokasi,” ujarnya.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah bilik yang disewakan untuk bermain game online. Di dalamnya, ditemukan pasangan pelajar laki-laki dan perempuan.
Beberapa di antaranya diduga melakukan aktivitas yang tidak pantas di dalam bilik tertutup tersebut.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan memberikan teguran kepada pengelola usaha.
“Kami mengingatkan agar tempat usaha tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma,” kata petugas di lapangan.
Satpol PP menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap usaha sejenis. Terutama yang menyediakan ruang tertutup dan berpotensi disalahgunakan.
Pemerintah juga mengimbau orang tua, lebih aktif mengawasi aktivitas anak di luar rumah, terutama saat jam sekolah.
Kasus ini masih dalam pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran izin usaha. (hln)
Satpol PP Gerebek Bilik Game Online, Diduga Disalahgunakan






