Kepahiang, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengimbau kepada seluruh tenaga honorer atau tenaga harian lepas untuk bersabar terkait nasib mereka yang kontraknya telah habis pada 31 Desember 2024.
Pemkab Kepahiang sedang berjuang agar para honorer bisa kembali diberdayakan dalam pemerintahan.
“Pemkab Kepahiang masih memperjuangkan nasib honorer yang sudah habis kontraknya. Kami mengharapkan mereka untuk tetap bersabar,” ujar Hartono, pada Selasa (18/2/2025).
Meski kontrak kerja telah berakhir, beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Kepahiang masih mempekerjakan tenaga honorer untuk pekerjaan seperti kebersihan dan penjaga malam.
Namun, Hartono menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bersifat sukarela dan tidak digaji karena belum ada regulasi yang mengatur penerimaan honorer.
“Sebagian besar honorer masih bekerja, tetapi sifatnya sukarela karena belum ada aturan yang jelas mengenai penerimaan honorer,” ungkapnya.
Pemkab Kepahiang juga tengah menunggu regulasi terkait pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Hartono berharap agar pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan yang memberikan kepastian bagi honorer untuk melanjutkan karir di pemerintahan.
“Harapan kami, ada aturan yang jelas tentang status honorer, agar mereka mendapatkan kepastian untuk melanjutkan karir mereka di pemerintahan,” tambahnya.
Sekda Hartono menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang tidak melupakan perjuangan honorer yang selama ini telah mengabdi di OPD.
Namun, setiap penerimaan honorer harus didasari oleh aturan yang jelas agar keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang ada.
“Keputusan yang kami ambil harus sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menyalahi ketentuan,” tutupnya.
Dengan kesabaran dan kerja keras dari semua pihak, diharapkan masalah ini dapat segera menemukan solusi yang baik bagi tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang. (Adv)






