Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, membantah kabar yang menyebut dirinya ikut diamankan dalam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2026).
Pada Selasa (10/3/2026) pagi, Iwan terlihat hadir dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kehadirannya sekaligus menjawab spekulasi yang sempat beredar di masyarakat.
“Apapun informasi yang berkembang terkait OTT KPK, roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Iwan kepada awak media.
Ia mengaku baru mengetahui kabar adanya OTT yang disebut-sebut menjerat sejumlah pejabat daerah setelah sahur pada pagi hari.
“Saya baru tahu setelah sahur tadi pagi. Artinya saya belum mendapat kepastian mengenai hal itu, termasuk siapa saja yang ikut diamankan,” ujarnya.
Iwan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai informasi yang beredar. Ia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Biasanya ada rilis resmi dari KPK. Kita tunggu saja agar tidak terjadi disinformasi. Kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa sekitar pukul 06.00 WIB sejumlah pejabat Rejang Lebong dibawa tim KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nama yang sempat disebut antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, Wakil Bupati Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR Hary Eko Purnomo, serta dua pihak rekanan.
Meski isu OTT mencuat, aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terpantau tetap berjalan normal. (Yurnal)
Sekda Rejang Lebong Bantah Ikut OTT KPK






