Mediabengkulu.co – Tiga Warga Negara Indonesia menerima penghargaan tinggi dari Pemerintah Korea Selatan. Atas aksi heroik mereka menyelamatkan warga setempat, saat kebakaran hutan hebat melanda Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada 25 Maret 2025 lalu.
Sugianto, Leo Dipiyo, dan Vicky Septa Eka Saputra dianugerahi penghargaan khusus serta visa tinggal F-2-16, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi luar biasa mereka.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan, Park Sung Jae, dalam upacara resmi di kantor Kementerian Kehakiman di Gwacheon, pada Jumat lalu (18/4/2025).
“Tindakan cepat dan penuh keberanian dari mereka telah menyelamatkan banyak nyawa. Ini bukan hanya aksi penyelamatan. Tetapi bukti nyata semangat kemanusiaan lintas bangsa,” ujar Menteri Park.
Ketiga WNI ini bertindak tanpa ragu saat bencana terjadi.
Sugianto menggendong warga lansia ke tempat aman, Leo menyelamatkan seorang nenek yang tinggal sendirian, dan Vicky mengevakuasi korban menggunakan perahu saat api semakin mendekat.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, turut hadir dalam acara tersebut. Dan menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Indonesia.
“Keberanian dan ketangguhan kalian menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai kemanusiaan tidak mengenal batas negara. Kami bangga pada kalian,” ujar Zelda dalam sambutannya.
Selain piagam dan visa khusus, ketiganya juga menerima bingkisan dari KBRI sebagai bentuk penghormatan.
Visa F-2-16 yang mereka peroleh memungkinkan tinggal jangka panjang di Korea. Dan hanya diberikan kepada individu yang telah berjasa besar bagi negara tersebut.
Aksi luar biasa mereka menjadi simbol solidaritas global dan mempererat hubungan bilateral Indonesia-Korea Selatan.
Ketiganya kini tidak hanya dikenal sebagai pekerja migran. Tapi juga sebagai pahlawan kemanusiaan yang menginspirasi banyak orang.
“Kami hanya ingin membantu. Saat itu yang ada di pikiran kami adalah menyelamatkan nyawa, tidak lebih,” ungkap Sugianto.
Sumber: Kementerian Luar Negeri RI






