Bengkulu, mediabengkulu.co – Tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dikhususkan untuk pegawai tidak tetap.
Di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang dijadwalkan pada bulan Mei ini kemungkinan besar akan ditunda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Disiplin, Zul Amri.
Zul Amri mengatakan, penundaan ini disebabkan oleh keterlambatan penginputan rincian pengadaan secara keseluruhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Meskipun Pemerintah Kota Bengkulu telah menyelesaikan penginputan data, namun daerah lainnya masih belum selesai, sehingga pihak Badan Kepegawaian Negara belum dapat mengumumkan jadwal tes.
“Belum dapat dipastikan kapan tes PPPK akan dilaksanakan atau berapa lama penundaannya,” ucap Zul, Senin (6/5/2024).
Masih dikatakan Zul, dengan adanya penundaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan penginputan data agar proses tes PPPK dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Hal ini penting untuk memastikan keterbukaan dan keadilan dalam perekrutan PPPK di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bengkulu,” demikian Zul. (Red)
Editor : Sony






