Bengkulu, mediabengkulu.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bergerak cepat.
Mereka membahas sengketa lahan eks Lapangan Terbang (Lapter) II Manna dalam rapat dengar pendapat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (10/4/2026).
Rapat ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari perwakilan masyarakat, Pemkab Bengkulu Selatan, ATR/BPN, hingga TNI/Polri. Semua duduk bersama mencari solusi komprehensif.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan pemerintah siap mengawal penyelesaian.
“Pemerintah hadir sebagai garda terdepan. Kami akan dampingi sampai ada solusi terbaik,” tegasnya.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyebut persoalan ini bukan sekadar sengketa biasa. Ia menilai masalah ini terkait tata kelola aset negara yang belum sinkron.
“Lapter II ini merupakan Barang Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan. Kami akan bahas lebih lanjut untuk menghasilkan solusi konkret,” ujarnya.
Lahan seluas sekitar 330 hektare itu kini belum jelas statusnya. Sekitar 64 hektare telah digunakan Pemkab Bengkulu Selatan, sementara 10 hektare ditempati warga Desa Pagar Dewa.
BAP menilai ketidakjelasan ini berpotensi memicu konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan, hingga kerugian negara.
Selain itu, belum adanya mekanisme pemindahtanganan sesuai aturan memperumit situasi.
Karena itu, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci. Penataan ulang aset negara dinilai mendesak demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Rapat ini menjadi langkah awal. Pemerintah berharap sengketa lahan Lapter II Manna segera menemukan titik terang tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (mc)
Sengketa Lahan Lapter II Manna Dibahas, Solusi Disiapkan






