Jakarta, mediabengkulu.co – Kementerian ATR/BPN meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian. Penghargaan diserahkan pada Senin (15/12/2025).
Capaian ini menegaskan komitmen ATR/BPN mendukung kebijakan pemerintah dalam optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.
“Kami konsisten menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Dari total anggaran sekitar Rp4,29 triliun pada 2024, sebanyak 96 persen digunakan untuk produk lokal,” kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin.
Kemenperin menilai kinerja kementerian dan lembaga berdasarkan kategori anggaran besar, menengah, dan kecil. ATR/BPN masuk kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional.
Awaludin menyebut penerapan regulasi ketat menjadi kunci capaian tersebut. Setiap Pejabat Pembuat Komitmen diwajibkan mengutamakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan.
ATR/BPN juga gencar melakukan sosialisasi kepada satuan kerja pusat dan daerah. Sosialisasi dilakukan sejak tahap perencanaan agar belanja tahunan berpihak pada produk lokal.
Kebijakan P2DN dinilai mendorong pertumbuhan industri nasional dan menjaga perputaran ekonomi tetap di dalam negeri.
Belanja pemerintah pada produk lokal juga memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha nasional.
“Peringkat tiga ini menjadi motivasi. Tahun depan kami targetkan naik peringkat. Produk dalam negeri kualitasnya tidak kalah,” ujar Awaludin.
Penghargaan P2DN diberikan setelah penilaian ketat oleh Kemenperin, mencakup aspek implementasi, inovasi, dan mitigasi risiko.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyerahkan langsung penghargaan tersebut. (**)
Serap 96 Persen Anggaran Produk Lokal, ATR/BPN Raih Peringkat Tiga P2DN






