Jakarta, mediabengkulu.co – Pemerintah memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan standar keamanan pangan.
Sertifikasi higiene dan sanitasi kini menjadi syarat utama bagi seluruh penyedia MBG di Indonesia.
Lebih dari 4.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Standar ini memastikan makanan diproduksi, diolah, dan didistribusikan secara bersih, sehat, dan aman.
“Sertifikasi SLHS menjadi langkah pengetatan untuk menekan potensi kasus keracunan pada program makan bergizi gratis,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus.
Pengetatan dilakukan seiring luasnya cakupan MBG yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasok bahan pangan, dapur produksi, hingga distribusi ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
Jutaan porsi makanan disiapkan setiap hari, sehingga aspek keamanan pangan menjadi krusial.
Sertifikasi SLHS mencakup seluruh rantai proses, dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian.
Setiap dapur wajib memenuhi standar sanitasi ketat, termasuk kebersihan lingkungan, peralatan, pengelolaan limbah, serta kesehatan tenaga pengolah makanan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan dapur SPPG yang belum bersertifikat harus segera mendaftar. Jika tidak, operasional dapur akan dihentikan sementara.
“Saya minta mitra segera mendaftar. Kalau ketahuan belum, kami akan suspend. Silakan menangis karena Rp6 juta per hari bisa hilang,” tegas Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Pemerintah berharap pengawasan berkelanjutan dan standar higiene yang ketat mampu memastikan MBG berjalan aman, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional. (**)
Sertifikasi Higiene Jadi Standar Utama Program MBG






