Jakarta, mediabengkulu.co – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus berubah, baik pelaku maupun metodenya.
Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin rumit dan membutuhkan penanganan kolaboratif.
Di hadapan peserta Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025, Nusron menegaskan dua langkah utama untuk memberantas mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH—tangkap dan gunakan pasal yang tepat. Kedua, petugas ATR/BPN jangan sampai ikut menjadi bagian dari ekosistem mafia,” ujar Nusron, Rabu (3/12/2025).
Ia menekankan pentingnya kerja berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah.
“Selama petugas ATR/BPN proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah APH yang tegas dan kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut positif rakor ini.
Ia menyebutnya sebagai momentum memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria.
AHY menegaskan bahwa memberantas mafia tanah adalah perjuangan panjang yang butuh sinergi.
“Saya terus bersinergi dengan ATR/BPN dan semua pihak, termasuk mengampanyekan aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tiga prinsip yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah: adaptif, tangguh, dan responsif.
“Mafia tanah makin cerdas dan memanfaatkan teknologi. Kita harus lebih adaptif, tidak tergoda, dan responsif terhadap setiap laporan,” tutupnya. (**)
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat






