SPKT Raun Polres Padang Pariaman, Polisi Datang Langsung ke Rumah Warga

Padang Pariaman, mediabengkulu.co – Polres Padang Pariaman menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk SPKT Raun, sebuah mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan.

Program ini mendekatkan pelayanan kepolisian hingga ke nagari terpencil dan teras rumah warga.

SPKT Raun beroperasi dari Mapolres Padang Pariaman di Parit Malintang.

Mobil layanan ini berkeliling dari nagari ke nagari dengan sistem door to door, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus layanan kepolisian.

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menyebut SPKT Raun sebagai wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang humanis dan responsif.

“Polri harus hadir langsung di tengah masyarakat. SPKT Raun memastikan layanan kepolisian benar-benar sampai ke rumah warga,” ujar Wakapolri.

Melalui SPKT Raun, masyarakat dapat mengurus laporan kehilangan, pengaduan masyarakat, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penerbitan SKCK, izin keramaian, hingga permohonan pengawalan.

Untuk laporan yang membutuhkan penanganan lanjutan, petugas akan langsung mengantar warga ke Polsek terdekat agar proses berjalan cepat dan tepat.

Layanan SPKT Raun siaga 24 jam dan dapat diakses melalui media sosial resmi Polres Padang Pariaman, Call Center 110, contact person, serta WhatsApp “Lapor Pak Faisol”.

Sejak diluncurkan, SPKT Raun telah melayani ratusan laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan ijazah.

Wakapolri menegaskan inovasi ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan mudah, cepat, dan transparan.

“Ini contoh pelayanan kepolisian yang lebih dekat, lebih cepat, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran SPKT Raun disambut positif warga Padang Pariaman karena memudahkan akses layanan kepolisian tanpa batas jarak dan waktu. (**)