Bengkulu, mediabengkulu.co – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan seluruh kepala sekolah wajib menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru sesuai aturan.
Dedy, melarang keras adanya praktik pungutan liar, termasuk uang bangku.
“Saya ingatkan, ikuti aturan! Tidak boleh ada uang bangku atau bentuk pungli lainnya. Jalankan penerimaan siswa secara profesional,” tegas Dedy, Kamis (26/6/2025).
Untuk memastikan proses berjalan jujur dan transparan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu membuka posko pengaduan mulai 7 Juli 2025.
Posko ini menerima laporan warga terkait dugaan kecurangan dalam proses PPDB tingkat SD dan SMP negeri.
Plt. Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan tim khusus akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
“Jika ada masalah yang tidak terselesaikan di sekolah, silakan lapor ke posko. Kami siap turun tangan,” kata Ilham.
Selain posko, Dikbud membentuk tim pengawasan khusus yang bertugas memantau langsung proses penerimaan siswa baru di lapangan.
Ilham juga menegaskan bahwa Pemkot menjamin semua siswa akan mendapat sekolah. Jika kuota di sekolah tujuan penuh, siswa akan dialihkan ke sekolah lain yang masih tersedia.
“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Kami pastikan semua tertampung,” ujarnya.
Ilham, meminta seluruh sekolah menjaga integritas, tidak main-main dalam penerimaan siswa, dan menjalankan proses dengan adil dan akuntabel.
“SPMB tahun ini harus lebih bersih, transparan, dan adil bagi semua calon peserta didik,” tutupnya. (hln)






