Bengkulu, mediabengkulu.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menelusuri status dua bidang lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Langkah ini mencuat dalam pertemuan antara pengurus Yayasan Semarak dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, Yayasan Semarak meminta dukungan Pemprov untuk menyelesaikan proses sertifikasi lahan.
Selama ini, pengurusan sertifikat terhambat karena adanya kebijakan penundaan dari pihak sebelumnya.
Herwan Antoni, membenarkan adanya permohonan tersebut. Ia menyebut, dua SD IT yang dikelola yayasan belum bisa melanjutkan proses sertifikasi akibat surat penundaan terdahulu.
“Mereka meminta bantuan, agar proses ini bisa dilanjutkan. Namun, kami harus memastikan dulu status lahannya,” jelas Herwan.
Saat ini, Pemprov fokus mengkaji dokumen dan riwayat lahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan aset milik pemerintah daerah.
Herwan menegaskan, proses ini harus dilakukan secara teliti. Semua data akan diverifikasi sebelum keputusan diambil.
“Kami akan telusuri kronologi dan dokumen pendukung. Semua harus jelas sebelum ada langkah lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Yayasan Semarak mengaku telah lama berupaya menyelesaikan persoalan ini.
Koordinasi dengan berbagai instansi sudah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal.
Pengurus yayasan, Ridwan Nurazi, menyebut pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemprov, khususnya terkait pengelolaan aset.
“Kami terus berkoordinasi agar masalah ini segera menemukan solusi,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam tahap kajian. Pemprov Bengkulu menargetkan keputusan diambil setelah seluruh data diverifikasi secara menyeluruh. (hln)
Status Lahan SD IT Dipertanyakan, Pemprov Bengkulu Turun Tangan






