Bengkulu, mediabengkulu.co – Drs. H. Sumardi, M.M., anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengungkapkan pengangkatan seluruh honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dikaji lebih detail dan mendalam.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu yang masih cukup kecil yaitu berkisar 3 triliun lebih saat ini belum sanggup untuk menganggarkan gaji para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut,” ungkap Sumardi, Selasa (22/8/2023).
Lebih jauh dijelaskan Sumardi, bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini hanya kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik dalam pengangkatan PPPK.

“Untuk PPPK guru dan kemudian Nakes itu sudah disiapkan, sedangkan yang lain akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Sesungguhnya pemerintah dan pemda itu bertekad untuk mengangkat seluruh PPPK itu tapi kemampuan APBD kita kecil, namun hal ini bukan di Bengkulu saja, Jawa Barat juga mengalami hal yang sama,” jelas Sumardi.
Kemudian Sumardi menambahkan bahwa kendala di seluruh daerah maupun provinsi saat ini adalah terkait dengan anggaran dalam pengangkatan PPPK tersebut.
“Kita telah melakukan studi banding ke Palembang dan Bogor dengan kendala yang sama yakni dianggaran. Seluruh kepala daerah ini pasti mau namun uangnya yang tidak cukup,” pungkas Sumardi.(Adv/81/Mb)






