Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memberikan solusi bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Achrawi, mengatakan untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pelamar, terhitung mulai tanggal 20 September pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.
“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah akan diumumkan dalam rentang waktu tanggal 23 – 29 September,” ungkap Achrawi, Selasa (17/9).
Dari sebanyak 3.752 pelamar CPNS Kota Bengkulu, yang dinyatakan lulus administrasi 1.460 pelamar dan tercatat ada sebanyak 2.292 pelamar tidak memenuhi syarat atau TMS.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Meliputi tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem computer assisted test.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar, akan mengikuti seleksi kompetensi bidang, yang juga dengan sistem computer assisted test.
Achrawi mengingatkan kembali bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterarngan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat sebagai CPNS.
Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan.
“Hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Achrawi.
Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi sebanyak 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bengkulu, yang didasarkan dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (MC)
Editor: Sony






