Medan, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mempercepat restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menjelaskan, keterlibatan taruna/i dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Program ini sekaligus menjaga keberadaan dokumen negara dan memastikan layanan pertanahan tetap tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Ketika kalian membantu merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik,” ujar Awaludin di Aula Adhiguna, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).
Sebanyak 30 taruna/i STPN diterjunkan untuk restorasi arsip yang saat ini ditempatkan sementara di Kabupaten Langkat, berdekatan dengan Aceh.
Awaludin optimistis, restorasi dapat selesai dalam empat bulan, mencakup sekitar 780,6 meter linier arsip pertanahan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi program ini.
“Taruna/i STPN ikut membantu restorasi arsip pascabencana. Selanjutnya, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat untuk menghimpun arsip yang tidak terselamatkan dan memverifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan pihaknya akan mendampingi taruna/i. Pendampingan mencakup bimbingan teknis, praktik terbaik, dan dukungan penuh agar KKNP-PTLP berjalan optimal.
Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menyerahkan bantuan dua alat ukur: satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic GNSS kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Bantuan ini memperkuat kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan pascabencana.
Acara ini juga dihadiri Kepala ANRI, Mego Pinandito, Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, serta sejumlah pejabat BPN dari Sumatera Utara dan Aceh.
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pemulihan arsip dan menjaga kepastian hukum masyarakat pascabencana.
Sumber: Kementerian ATR/BPN // Editor: Helen
Taruna STPN Dikerahkan Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana






