Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses tes PPPK tahap II.
Pelaksanaan tes mulai berlangsung hari ini, tanggal 6 hingga 9 Mei 2025, di UPT Badan Kepegawaian Nasional Bengkulu.
Inspektorat akan memantau kegiatan peserta, pengawas tes, serta penggunaan fasilitas dan teknologi yang digunakan selama ujian.
“Kami mengawasi seluruh tahapan pengadaan ASN, mulai dari pengumuman, pelamaran, seleksi administrasi, pelaksanaan tes, pengumuman kelulusan, hingga penetapan NIP untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ujar Gusti Maria, Selasa (6/5/2025).
Pengawasan juga melibatkan penggunaan CCTV, untuk memantau ruang tes dan sistem deteksi anomali untuk mengidentifikasi potensi kecurangan.
“Hasil tes dinilai berdasarkan jawaban yang benar. Kami tidak memberi toleransi untuk kecurangan atau pelanggaran,” tegasnya.
Kriteria kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara yang melaksanakan sistem Computer Assisted Test.
Jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran, pengawas tes akan segera mengambil tindakan. Peserta yang terbukti curang akan dikenakan sanksi.
Inspektorat memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi, serta memproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Gusti.
Proses seleksi akan berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan sumber daya dan fasilitas.
Inspektorat juga akan melaporkan hasil pengawasan kepada pihak terkait.
Data yang dihimpun menyebutkan, tes P3K tahap II ini diikuti oleh 800 peserta dan bertujuan mengisi sisa formasi dari 1.500 kuota P3K yang belum terpenuhi pada seleksi tahap pertama.
Tes berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Mei 2025.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen







