Tindak Pidana Curas di Rejang Lebong: Korban Alami Luka di Kepala

Tindak Pidana Curas di Rejang Lebong. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun II, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (2/6/2025).

Korban adalah Marimin (57) dan anaknya, Sigit (10), warga setempat.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Marimin menjemput Sigit di SD N 152 Desa Sinar Gunung pada pukul 11.00 WIB.

“Saat dalam perjalanan pulang, mereka dihadang pelaku di jalan perkebunan yang sepi,” Kata AKP S.Simanjuntak.

Pelaku memukul Marimin di kepala dan Sigit di punggung, lalu merampas sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BD-3548-FE.

Akibat insiden tersebut, Marimin mengalami luka di kepala dan dirawat di RS AR Bunda Lubuk Linggau.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Polisi menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi, terutama saat bepergian sendirian atau melalui jalur yang sepi.

Masyarakat diminta membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi terkait kasus ini. (Yurnal)