Transaksi Sabu di Rumah Kos Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan

Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan dua pemuda dan barang bukti sabu di rumah kos Kelurahan Panorama, Bengkulu.
Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan dua pemuda dan menyita lima paket sabu serta barang bukti lainnya di rumah kos Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Bengkulu, Kamis malam (12/03/2026). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, di kawasan Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 21.20 WIB setelah sebelumnya personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu menerima informasi dari masyarakat.

Adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Manggis 1, RT 17 RW 06, Kelurahan Panorama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan surveillance di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah kos tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Ichsan Nur, menyampaiakan dua pelaku yang diamankan adalah AM (22), satpam, warga Kelurahan Panorama, dan RP (19), tunakarya, warga Kelurahan Sawah Lebar Baru.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ucap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Barang bukti berhasil diamankan antara lain lima paket sabu, satu pipet sekop, kotak rokok merek Toracino, kotak jam merek Leopard, dua ponsel, dan uang tunai dua lembar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di beberapa tempat di dalam kamar kos, di antaranya disimpan di dalam kotak jam serta kotak rokok.

Setelah proses penggeledahan selesai, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk melakukan uji laboratorium serta penimbangan terhadap barang bukti yang diamankan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. (**)